Loading...

Respon Tantangan Zaman, Kemenag Siap Revisi Regulasi Gelar Akademik Pada PTKI

Diposting Oleh Muhammad Syafiih, S.Pd - 22 April 2022 11:43:08 WIB

Foto : Dokumentasi Pengelola Sistem Informasi

Bandung (OpiniNusantara) - Dalam rangka merespon tantangan serta perkembangan jaman yang bergerak begitu cepat dan dinamis, gelar akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang sudah lima tahun lebih akan segera direvisi dengan penambahan nomenklatur prodi baru.

Hal tersebut tergambar dalam kegiatan review regulasi akademik di Bandung, pada 18-20 April 2022. Kegiatan tersebut disamping sosialisasi regulasi akademik, secara spesifik fokus mengevaluasi PMA 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para guru besar PTKIN, expert serta perwakilan asosiasi keilmuan dan juga hadir penilai dari luar yaitu Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Jawa Tengah. Tahapan pembahasan draft PMA ini dimulai dengan presentasi policy papers perwakilan asosiasi yang mengajukan perubahan gelar dan penambahan prodi baru, vokasi dan profesi. (Alip Nuryanto/Pendis)

(Dilihat sebanyak 647 kali)
Bagikan




Foto-foto Lainnya