Dirjen Pendis : Digitalisasi Layanan Dapat Minimalisir Terjadinya Fraud
Foto : Dokumentasi Pengelola Sistem Informasi
Surabaya (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan adanya sistem penilaian angka kredit secara digital ini tidak hanya mempercepat proses. Namun juga sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya fraud. “Adanya digitalisasi ini, kita bisa selesaikan itu (PAK) dalam waktu 14 hari kerja, yang artinya prosesnya lebih cepat. Selanjutnya, segera dilakukan integrasi antara layanan SIMPATIKA dan EMIS untuk memperkokoh sistem yang sudah dimiliki PENDIS. Disinilah upaya kita untuk efisiensi sekaligus meminimalisir terjadinya fraud.” terangnya di Surabaya. (Yuyun Wulandari/Pendis)
(Dilihat sebanyak 1436 kali)Foto-foto Lainnya