Loading...

DIKTIS Merilis Data Dosen yang Diajukan Tunjangan Tugas Belajar

Diposting Oleh Aprilliyani, S.Pd. - 08 Agustus 2022 11:05:35 WIB

Foto : Dokumentasi Pengelola Kepegawaian

Jakarta (08/07/2014). Direktorat Pendidikan Tinggi Islam melalui Subdit Ketenagaan ingin membuktikan bawah Tunjangan Tugas Belajar sebagai pengganti dari tunjangan fungsional bagi dosen PTAIN sebagaimana yang diamanatkan pertama kali oleh Perpres Nomor 57 Tahun 1986 bisa menjadi kenyataan. Hal ini bisa dilihat dari hasil rilis surat Permohonan Persetujuan Pemberian Tunjangan Tugas Belajar Program S3 dan S2 beserta lampirannya yang ditujukan Kepada Yth. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI cq. Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, sebagai sebuah komitmen awal.

Hingga saat ini,DIKTIS sudah mengirim tiga kali berkas permohonan tersebut. Pertama di akhir tahun 2013 sejumlah 18 (delapan belas) orang, kedua pada bulan Mei 2014 sejumlah 50 (lima puluh) orang, dan ketiga pada bulan Juni 2014 sejumlah 47 (empat puluh tujuh) orang. Rencananya, dibulan ini, Direktorat juga akan mengirim surat permohonan tahap ketiga di tahun 2014 sejumlah 24 (dua puluh empat)

(Dilihat sebanyak 1415 kali)
Bagikan




Foto-foto Lainnya