Sosialisasi Sertifikasi Dosen PTKIS Binaan Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten
Tangerang Selatan – 30 Oktober 2024. Pembinaan dosen merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan mutu perguruan tinggi. Dosen memiliki peran penting dan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, perlu dilakukan peningkatan kualitas dosen melalui program sertifikasi dosen. Sebagai lembaga pembina, Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi dosen yang bertempat di Aula 1 Gedung Kopertais 1 (30/10/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan PTKIS atau utusan pimpinan dari 69 PTKIS binaan mengundang direktur PTKI Kemenag RI, Prof Dr. Ahmad Zainul Hamdi. Prof. Sururin, M.Ag selaku Wakil Koordinator Kopertais 1 menyampaikan dalam sambutannya ucapan terimakasih atas kehadiran direktur PTKI dan pimpinan PTKIS memberikan makna bahwa peningkatan profesionalitas dosen sudah menjadi hal mutlak.
Wakil Koordinator menjelaskan bahwa berdasarkan data aplikasi SiAP pertanggal 30 Oktober 2024, dari 69 institusi terdapat 2 institusi dengan akreditasi AIPT A/Unggul serta terdapat 9 institusi dengan akreditasi AIPT kadaluarsa dan progress saat ini adalah sedang dalam proses reakreditasi BAN-PT.
Belum ada institusi naungan Kemenag di kopertais 1 yang memiliki AIPT Unggul. Diharapkan adanya kolaborasi antar PTKIS binaan untuk bisa menjadi unggul bersama melalui benchmarking terhadap PTKIS yang sudah unggul lebih dahulu.
Demi terwujudnya pelayanan prima, Kopertais 1 meminta kepada seluruh PTKIS binaan melakukan update data secara berkala di aplikasi SiAP. Proses pendataan PTKIS terbagi menjadi dua yakni melalui EMIS milik Kementerian Agama dan Forlap PD Dikti milik Kemendikbud, namun kopertais tidak memiliki akses terhadap pendataan dua aplikasi tersebut.
Dalam sesi pertama yang di isi oleh Direktur PTKI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi disampaikan bahwa sebagai pejabat publik yang mengurusi permasalahan masyarakat, sudah seharusnya langsung turun ke lapangan mendengarkan keluhan di lapangan. Direktur menyampaikan aspirasi dapat didengar melaui kegiatan yang diadakan oleh perguruan tinggi seperti seminar maupun forum sejenisnya. Bagi Direktur, kemauan atau niat merupakan kunci dan keteladanan sebagai contoh dan tidak ada sesuatu yang mustahil. Perbaikan suatu kebijakan dapat dimulai dengan adanya perubahan mindset (pola pikir) dalam bekerja dan diikuti dengan adanya reward, hal tersebutlah yang membuat 31 PTKIN memiliki aipt A/Unggul.
Perubahan mindset akan menimbulkan perubahan perilaku. Pemimpin perguruan tinggi harus dapat melakukan perubahan mindset terhadap tim pengelola kampus. Terkait dengan PTKIS dalam hubungannya dengan Kopertais, direktur PTKI telah mendapatkan ijin untuk membubarkan kopertais dengan beberapa kajian diantaranya adalah Kopertais malah menambah rantai panjang birokrasi pelayanan PTKIS. Kopertais merupakan satu lembaga adhoc non structural yang berfungsi membantu dirjen pendis dalam melakukan pembinaan PTKIS, oloeh karena itu proses pembubaran Kopertais cukup melalui SK Dirjen Pendis.
Direktur berupaya untuk melakukan perampingan birokrasi di Kopertais sehingga menciptakan efisiensi administrasi layanan. Dengan terbatasnya SDM di Direktorat PTKI, efisiensi dan efektifitas kerja merupakan hal wajib yang harus ada demi memberikan pelayanan prima terhadap seluruh PTKI Se-Indonesia. Beberapa efisiensi diantaranya tidak diperlukannya lagi rekomendasi dari kopertais mengenai pendirian institusi baru dan rekomendasi pembukaan prodi baru. Kopertais memiliki tugas pokok untuk melakukan evaluasi beban kinerja dosen-dosen tersertifikasi di wilayah kerja masing-masing.
Direktur berkomitmen meningkatkan kualitas dosen PTKIS melalui penambahan kuota peserta seleksi sertifikasi dosen tiap tahunnya. Direktur memberikan arahan kepada kasubdit ketenagaan untuk memberikan prioritas kuota sertifkasi kepada dosen dengan jenjang kepangkatan lektor demi adanya peningkatan kualitas dosen menuju jenjang lektor kepala dan guru besar.
Foto-foto Lainnya