Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah I DKI Jakarta dan Banten
Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan mandat dalam hal pembinaan, pengawasan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta khususnya wilayah yang berada di lingkungan Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten. Mekanisme kerja saat ini di bawah satuan kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dasar Hukum Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/494/2007 Tentang Tugas, Fungsi dan Mekanisme Kerja Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) yaitu : Membantu Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam melakukan teknis pengawasan, pengendalian mutu, pembinaan, dan pemberdayaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dalam bidang kelembagaan, akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana.
Motto kami adalah “PTKIS maju Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten unggul”
Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
Menjadi Pusat Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta yang Mandiri, Unggul, dan Kompetitif
Misi
Memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap Penyelenggaraan PTKIS, Mengembangkan pola pengelolaan kelembagaan PTKIS yang relevan dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat, Memberikan layanan administrasi dan akademik secara prima, Meningkatkan mutu dan budaya akademik di PTKIS, Memberdayakan sumber daya manusia PTKIS
Tujuan
Terwujudnya Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Swasta yang unggul, serta mempunyai kemampuan kompetitif